KPK Periksa Maraton Bos Travel Haji di Sejumlah Daerah

travel haji kpk

Suara Dunia Nusantara – Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa maraton pemilik dan pengelola biro perjalanan dalam kasus kuota haji 2023-2024. Langkah travel haji KPK ini dilakukan di Jakarta dan sejumlah daerah menyesuaikan lokasi para penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan di berbagai wilayah dipilih agar pengumpulan keterangan berjalan efektif. Penyidik ingin menjangkau langsung pihak yang terlibat dalam distribusi kuota tambahan.

Perkembangan ini menandai perluasan penyidikan. Fokus tidak lagi hanya pada pejabat pusat, tetapi juga jaringan pelaku usaha yang diduga menikmati manfaat dari kebijakan tersebut.

Mengapa Pemeriksaan Dilakukan Maraton?

Jumlah PIHK yang terlibat dalam bisnis haji khusus cukup banyak dan tersebar di berbagai kota. Karena itu, penyidik memilih pola pemeriksaan bertahap dan beruntun.

Dengan mendatangi lokasi para saksi, KPK dapat menghemat waktu sekaligus memudahkan pengumpulan dokumen perusahaan. Dalam praktiknya, catatan transaksi sering berada di kantor operasional masing-masing.

Yang patut dicatat, pemeriksaan maraton juga membantu penyidik membandingkan keterangan antarperusahaan dalam waktu berdekatan.

Baca Juga :  PBNU di Tengah Sorotan: Surat Syuriyah dan Respons Gus Yahya

Saksi dari Kalangan Travel

Pada salah satu agenda pemeriksaan, KPK memanggil lima pimpinan biro travel. Mereka berasal dari PT Gadika Expressindo, PT Gaido Azza Darussalam, PT Garuda Abadi, PT Manajemen Qolbu Tauhiid, dan PT Global Wisata Idaman.

Kelima saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Penyidik mendalami praktik jual beli kuota, mekanisme pengalihan slot, serta nilai transaksi yang berbeda-beda di lapangan. KPK menyebut pola setiap PIHK tidak selalu sama.

Artinya, setiap perusahaan dapat memiliki jalur komunikasi, bentuk pembayaran, dan besaran keuntungan yang berbeda. Karena itu, pemeriksaan dilakukan satu per satu.

Di sisi lain, penyidik juga menelusuri apakah ada pungutan tambahan kepada calon jemaah atau biaya lain yang berkaitan dengan kuota khusus.Suara Dunia Nusantara

Kaitan dengan Empat Tersangka

KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Selain itu, ada Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. Nama-nama ini diduga berkaitan dengan pemberian uang dan pembagian kuota.

Baca Juga :  Penahanan Samin Tan dan Perburuan Aset dalam Kasus Tambang

Secara faktual, pemeriksaan terhadap pelaku usaha dibutuhkan untuk menguji hubungan antara keputusan kuota dan aliran dana yang sedang dibongkar.

Sementara itu, KPK mengimbau seluruh pihak yang dipanggil bersikap kooperatif. Penyidik masih membuka kemungkinan pemeriksaan tambahan di daerah lain sesuai perkembangan data baru.

Related posts